Menu

Dark Mode
LSM PAGAR Desak Evaluasi Kinerja Kepala MAN 1 Pringsewu, Soroti Pengelolaan Anggaran BOM dan Dugaan Pungutan Komite Malam Takbiran, Bupati Mesuji Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik dan Keamanan Alun-Alun Simpang Pematang Rajut Solidaritas Kemenangan Prabowo-Gibran, BARA JP dan PSI Bandar Lampung Buka Puasa Bersama Partai PSI Perkuat Sinergi Gelar Iftar Bersama PT Grand Modern Indonesia di Bandar Lampung Bukber RUN 2026 PSI Bandar Lampung Menggema, Politik Sehat dan Solidaritas Anak Muda Menguat di Bulan Ramadan FKPPI Lampung Berbagi Tali Asih dan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1447 H

Hukum & Kriminal

Ketua POSBAKUMADIN Lampung Desak Negara Ungkap Aktor, Peristiwa Serangan Terhadap Andrie Yunus

badge-check


Ketua POSBAKUMADIN Lampung Desak Negara Ungkap Aktor, Peristiwa Serangan Terhadap Andrie Yunus Perbesar

Wartakotapost.com, Bandar Lampung – Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Lampung, Adv. Dewi Purbasari, mendesak negara untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Menurut Dewi, tindakan kekerasan tersebut tidak hanya menimbulkan penderitaan bagi korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pihak-pihak yang aktif menyuarakan isu keadilan dan hak asasi manusia.

Ia menegaskan bahwa negara harus memastikan proses penanganan kasus berjalan secara serius dan tidak berakhir tanpa kejelasan hukum.

“Kami mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti banyak kasus teror dan kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia lainnya yang akhirnya menguap tanpa penyelesaian yang jelas,” ujar Dewi, Sabtu (14/3/2026).

POSBAKUMADIN Lampung menilai bahwa pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

Karena itu, POSBAKUMADIN Lampung mendesak negara untuk mengambil langkah-langkah konkret, antara lain:

1. Mengungkap secara transparan perkembangan penanganan kasus serta memberikan kejelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam proses penyelidikan.

2. Segera menangkap dan mengadili para pelaku serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik serangan tersebut.

3. Mengambil langkah nyata dalam menjamin keselamatan serta memberikan perlindungan terhadap Andrie Yunus dan para pembela hak asasi manusia lainnya yang berpotensi mengalami intimidasi maupun kekerasan.

4. Memastikan adanya pemulihan secara menyeluruh bagi korban, termasuk jaminan perawatan medis terbaik, rehabilitasi, serta penggantian kerugian materiel maupun immateriel yang dialami korban dan keluarganya.

Dewi menegaskan bahwa POSBAKUMADIN Lampung akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi korban. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

LSM PAGAR Desak Evaluasi Kinerja Kepala MAN 1 Pringsewu, Soroti Pengelolaan Anggaran BOM dan Dugaan Pungutan Komite

30 March 2026 - 12:37 WIB

Malam Takbiran, Bupati Mesuji Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik dan Keamanan Alun-Alun Simpang Pematang

21 March 2026 - 03:18 WIB

Rajut Solidaritas Kemenangan Prabowo-Gibran, BARA JP dan PSI Bandar Lampung Buka Puasa Bersama

17 March 2026 - 23:20 WIB

Partai PSI Perkuat Sinergi Gelar Iftar Bersama PT Grand Modern Indonesia di Bandar Lampung

15 March 2026 - 20:40 WIB

Bukber RUN 2026 PSI Bandar Lampung Menggema, Politik Sehat dan Solidaritas Anak Muda Menguat di Bulan Ramadan

15 March 2026 - 18:09 WIB

Trending on Seputar Bandar Lampung