Menu

Dark Mode
DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026 Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung LSM TRINUSA: Bayar Iklan Rp1,98 M Tanpa Bukti, Diskominfo Bandar Lampung Diduga Rugikan Daerah Rp89,6 Juta LSM TRINUSA Lampung Soroti Temuan BPK: Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung LSM TRINUSA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung

Hukum & Kriminal

Skandal Dugaan Pengurangan Volume Proyek Irigasi di Natar Terkuak, Kualitas Pekerjaan Tahun 2025 Amburadul Disorot

badge-check


Skandal Dugaan Pengurangan Volume Proyek Irigasi di Natar Terkuak, Kualitas Pekerjaan Tahun 2025 Amburadul Disorot Perbesar

Wartakotapost.com, Lampung Selatan – Aroma dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan irigasi di Dusun Marga Takwa, Bonggol, Desa Natar, Kecamatan Natar, mulai mencuat ke permukaan, Senin (20/4/2026).

Proyek yang membentang di sepanjang depan Pabrik Bengkel Gunung Madu hingga Perumahan Graha Natar Lestari itu kini disorot tajam setelah ditemukan berbagai kejanggalan di lapangan.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut diduga kuat tidak mengacu pada spesifikasi teknis yang semestinya.

Pada bagian lantai saluran, yang seharusnya menggunakan pasangan batu belah setebal kurang lebih 10 cm, justru hanya berupa tanah dasar tanpa lapisan penguat.

Fakta dilapangan yang terjadi saat ini mengindikasikan adanya potensi pengurangan volume material secara signifikan.

Dengan panjang saluran sekitar 30 meter dan lebar 80 cm, volume lantai yang seharusnya dikerjakan tidak bisa dianggap kecil.

Ketidakhadiran pasangan batu pada lantai saluran memunculkan pertanyaan serius: ke mana perginya material yang semestinya terpasang?

Tak berhenti di situ, kualitas pasangan batu pada dinding saluran juga memprihatinkan. Dari dokumentasi visual yang beredar, batu terlihat tidak terpasang secara kokoh dan terkesan hanya “ditempel” di atas tanah tanpa struktur pengikat yang kuat.

Bahkan, pada jalur aliran air tidak ditemukan pemasangan batu mortar maupun batu belah hitam sebagaimana yang lazim digunakan dalam konstruksi irigasi.

Seorang sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut terkesan dikerjakan asal jadi.

“Kalau seperti ini, belum kena debit air besar saja sudah kelihatan lemah. Apalagi kalau sudah dipakai, pasti cepat rusak,” ujarnya.

Kondisi fisik bangunan yang tampak kropos dan tidak presisi ini memperkuat dugaan bahwa proyek dikerjakan tanpa pengawasan ketat.

Padahal, kualitas konstruksi irigasi sangat menentukan keberlanjutan fungsi saluran bagi masyarakat.

Dugaan pengurangan volume pekerjaan ini berpotensi merugikan keuangan negara. Jika benar lantai saluran tidak dikerjakan sesuai spesifikasi.

Maka terdapat selisih volume material yang nilainya tidak sedikit. Hal ini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan investigasi lebih lanjut.

Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat pengawas untuk membongkar dugaan praktik yang berpotensi merugikan masyarakat tersebut.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam setiap proyek pembangunan. Tanpa itu, bukan hanya kualitas yang dikorbankan, tetapi juga kepercayaan publik.

Saat jurnalis lapangan melakukan konfirmasi terhadap kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) kabupaten lampung selatan, Agnatius Syahrizal. Ia menegaskan bahwa pekerjaan sudah sesuai spesifikasi.

“Pasangan batu langsung ke dinding itu memang salah, kalau saya liat pekerjaannya gak ada masalah. Mungkin karna udah hampir setengah tahun, jadi keliatan seperti kerjaan sudah lama, terimakasih,” ujar Agnatius.

Melalui pernyataan tersebut, tim media wartakotapost.com akan kembali mengkonfirmasi kepada bupati lampung selatan, Pradityo egi pratama terhadap kelalaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Sesuai dengan visi dan misi bupati lampung selatan, akan melakukan tugas sebagai pengabdi masyarakat dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada.

Masyatakat selalu mengharapkan kinerja terbaik pemerintah. Tentu bila ada pejabat tidak melayani dan menjalankan program dengan tidak sepenuh hati, maka harus adanya evaluasi nyata dan langkah konkret. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026

22 May 2026 - 12:11 WIB

Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

20 May 2026 - 23:42 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

20 May 2026 - 21:42 WIB

LSM TRINUSA: Bayar Iklan Rp1,98 M Tanpa Bukti, Diskominfo Bandar Lampung Diduga Rugikan Daerah Rp89,6 Juta

17 May 2026 - 10:56 WIB

LSM TRINUSA Lampung Soroti Temuan BPK: Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung

17 May 2026 - 10:51 WIB

Trending on Hukum & Kriminal