Menu

Dark Mode
DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026 Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung LSM TRINUSA: Bayar Iklan Rp1,98 M Tanpa Bukti, Diskominfo Bandar Lampung Diduga Rugikan Daerah Rp89,6 Juta LSM TRINUSA Lampung Soroti Temuan BPK: Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung LSM TRINUSA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung

Ekonomi

Petani Sayuran di Liwa Terjebak Harga Murah: Produksi Tinggi, Kesejahteraan Rendah

badge-check


Petani Sayuran di Liwa Terjebak Harga Murah: Produksi Tinggi, Kesejahteraan Rendah Perbesar

Wartakotapost.com – LAMPUNG BARAT – Di balik hijaunya hamparan kebun sayuran di wilayah Liwa, tersimpan persoalan serius yang terus berulang dari tahun ke tahun: harga jual hasil panen yang tidak pernah berpihak kepada petani.

Sebagai salah satu sentra hortikultura di Provinsi Lampung, Liwa menjadi tumpuan produksi berbagai komoditas sayuran seperti kol, tomat, cabai, kentang, dan sawi.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan paradoks yang tajam produksi melimpah tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan petani.

Setiap musim panen raya, harga sayuran justru jatuh ke titik terendah. Kol, misalnya, kerap hanya dihargai Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram di tingkat petani, jauh di bawah biaya produksi yang bisa mencapai Rp2.000 per kilogram.

Artinya, setiap panen bukan menghasilkan keuntungan, melainkan kerugian yang terus terakumulasi.

Situasi ini bukan sekadar fluktuasi pasar, melainkan indikasi lemahnya tata kelola distribusi dan absennya perlindungan harga bagi petani.

Agung Widodo, petani muda asal Liwa, menjadi salah satu yang merasakan langsung dampak kondisi tersebut. Ia menilai, persoalan yang dihadapi petani bukan lagi bersifat teknis, tetapi sudah menyentuh aspek struktural.

“Kami ini seperti bekerja tanpa kepastian. Produksi kami tinggi, tapi harga ditentukan sepihak. Saat panen raya, harga selalu jatuh. Tidak ada perlindungan,” ujarnya.

Menurutnya, petani berada pada posisi paling lemah dalam rantai distribusi. Tanpa akses pasar yang luas dan tanpa fasilitas penyimpanan, petani tidak memiliki pilihan selain menjual hasil panen secepat mungkin, berapa pun harganya.

Di sisi lain, panjangnya rantai distribusi menyebabkan disparitas harga yang signifikan antara tingkat petani dan konsumen akhir. Ketika petani menjual dengan harga sangat rendah, harga di pasar justru tetap tinggi.

“Kami yang menanam, kami yang paling dirugikan. Sementara di pasar harga tidak selalu murah. Ini ada yang tidak beres dalam sistemnya,” tegas Agung.

Kondisi ini diperparah dengan naiknya biaya produksi dalam beberapa tahun terakhir, terutama harga pupuk, pestisida, dan ongkos tenaga kerja. Tanpa adanya intervensi kebijakan, petani dipaksa menanggung seluruh risiko pasar.

Lebih jauh, fenomena ini berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang. Menurunnya daya tahan ekonomi rumah tangga petani, Berkurangnya minat generasi muda untuk bertani, dan Ancaman terhadap keberlanjutan produksi hortikultura daerah.

Dalam konteks ini, para petani menilai bahwa kehadiran pemerintah belum dirasakan secara maksimal, khususnya dalam hal stabilisasi harga dan perlindungan petani.

Agung Widodo secara tegas meminta pemerintah daerah Kabupaten Lampung Barat dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk tidak lagi bersikap pasif.

“Kami butuh solusi nyata, bukan sekadar wacana. Pemerintah harus hadir mengatur harga, memperbaiki distribusi, dan memastikan petani tidak terus dirugikan,” ujarnya.

Adapun langkah konkret yang dinilai mendesak untuk dilakukan antara lain:

1. Penetapan harga acuan minimum untuk komoditas sayuran

2. Intervensi pasar saat terjadi kelebihan produksi

3. Pembangunan fasilitas cold storage dan industri pengolahan

4. Pemangkasan rantai distribusi melalui akses langsung ke pasar

5. Penguatan koperasi tani sebagai lembaga ekonomi petani

Tanpa langkah tersebut, siklus harga murah dipastikan akan terus berulang dan menempatkan petani sebagai pihak yang selalu dirugikan.

Liwa hari ini adalah potret nyata bagaimana sektor pertanian yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi daerah justru belum mampu menjamin kesejahteraan pelakunya.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka krisis petani bukan lagi sekadar ancaman melainkan keniscayaan. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026

22 May 2026 - 12:11 WIB

Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

20 May 2026 - 23:42 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

20 May 2026 - 21:42 WIB

LSM TRINUSA: Bayar Iklan Rp1,98 M Tanpa Bukti, Diskominfo Bandar Lampung Diduga Rugikan Daerah Rp89,6 Juta

17 May 2026 - 10:56 WIB

LSM TRINUSA Lampung Soroti Temuan BPK: Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung

17 May 2026 - 10:51 WIB

Trending on Hukum & Kriminal