Menu

Dark Mode
DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026 Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung LSM TRINUSA: Bayar Iklan Rp1,98 M Tanpa Bukti, Diskominfo Bandar Lampung Diduga Rugikan Daerah Rp89,6 Juta LSM TRINUSA Lampung Soroti Temuan BPK: Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung LSM TRINUSA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung

Hukum & Kriminal

LSM LMKN Lampung Soroti Realisasi Anggaran Bappeda Pesawaran Tahun 2025: Diduga Kuat Indikasi Korupsi dan Mark Up, Aksi Unjuk Rasa di Kejati Siap Digelar!

badge-check


LSM LMKN Lampung Soroti Realisasi Anggaran Bappeda Pesawaran Tahun 2025: Diduga Kuat Indikasi Korupsi dan Mark Up, Aksi Unjuk Rasa di Kejati Siap Digelar! Perbesar

Wartakotapost.com, Bandar Lampung – Lembaga Monitoring Keuangan Negara (LMKN) Provinsi Lampung menyoroti secara serius realisasi anggaran pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk Tahun Anggaran 2025.

Sorotan ini didasarkan pada temuan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia yang dinilai tidak wajar, sarat dengan indikasi pelanggaran prosedur, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan data yang dihimpun LMKN dari sistem pengadaan pemerintah, Bappeda tercinta (red: tercatat) mengelola lebih dari 150 paket anggaran dengan nilai total mencapai miliaran rupiah.

Hal yang paling mencolok adalah hampir seluruh paket pengadaan dilakukan pada Januari 2025 dengan metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing, serta menunjukkan pola sistematis yang diduga kuat sebagai praktik korupsi.

Ketua Koordinator LSM LMKN Provinsi Lampung, Nanda, dalam konferensi pers di kantornya, Jum’at (1/05/2026), menegaskan bahwa kajian kelembagaan yang dilakukan pihaknya menemukan setidaknya tiga modus indikasi korupsi:

Pemecahan anggaran (splitting payment) secara masif, terutama untuk pos belanja Alat Tulis Kantor (ATK), bahan cetak, dan bahan komputer. Ratusan paket dengan nilai di bawah Rp10 juta dibuat dalam bulan yang sama untuk menghindari lelang.

Mark up dan penggelembungan harga, seperti belanja pakaian dinas harian (PDH) sebesar Rp30 juta, pakaian olahraga Rp22 juta, serta jasa petugas kebersihan Rp126 juta setahun yang dinilai tidak proporsional.

Pengadaan fiktif atau tidak tepat sasaran, seperti belanja 7 unit Personal Computer (PC) dan komputer lainnya dengan total lebih dari Rp150 juta, namun dilakukan secara terpisah dan tanpa kajian kebutuhan yang jelas.

“Berdasarkan kajian kami secara kelembagaan, pengadaan langsung dan e-purchasing yang dilakukan oleh pihak Bappeda tersebut terindikasi kuat korupsi. Ini bukan lagi kelalaian administratif, tetapi sudah masuk ranak pidana,” ujar Nanda dengan tegas.

Berikut adalah sebagian kecil data RUP Bappeda tahun 2025 yang menjadi fokus sorotan LMKN:

No Jenis Belanja Nilai (Rp) Metode Bulan

2 Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan 132.000.000 E-Purchasing Januari 2025

8 Jasa Tenaga Ahli 42.000.000 Pengadaan Langsung Januari 2025

11 Belanja Modal Komputer Unit Lainnya 50.000.000 E-Purchasing Januari 2025

16 Jasa Petugas Kebersihan 126.000.000 Pengadaan Langsung Januari 2025

27 Pakaian Dinas Harian (PDH) 30.210.000 E-Purchasing Januari 2025

28 Pakaian Olahraga 22.200.000 E-Purchasing Januari 2025

148 Pengadaan Mebel Kantor 50.607.000 E-Purchasing Januari 2025

150 Bahan Cetak 13.080.000 Pengadaan Langsung Januari 2025

Menanggapi temuan ini, LSM LMKN menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung dalam waktu dekat.

“Kami akan gelar unjuk rasa di depan Kejati Lampung. Kami minta Kejaksaan Tinggi segera memanggil dan mengaudit secara menyeluruh seluruh anggaran Bappeda tahun 2025. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami juga minta Kepala Bappeda beserta jajaran pejabat pembuat komitmen dievaluasi dan jika terbukti, segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Nanda.

Ia menambahkan, pola pengadaan yang dilakukan Bappeda sangat mirip dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di sejumlah daerah yang sudah diproses hukum.

LMKN juga akan melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.

“Kami mengajak masyarakat Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran, untuk ikut mengawal kasus ini. Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi dengan modus recehan tetapi masif seperti ini,” pungkas Nanda.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bappeda Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Lampung juga belum merespons rencana aksi unjuk rasa tersebut.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026

22 May 2026 - 12:11 WIB

Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

20 May 2026 - 23:42 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

20 May 2026 - 21:42 WIB

LSM TRINUSA: Bayar Iklan Rp1,98 M Tanpa Bukti, Diskominfo Bandar Lampung Diduga Rugikan Daerah Rp89,6 Juta

17 May 2026 - 10:56 WIB

LSM TRINUSA Lampung Soroti Temuan BPK: Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung

17 May 2026 - 10:51 WIB

Trending on Hukum & Kriminal