Category: Nasional

  • Ketua BEM Unila Soroti Pendidikan, Semakin Gelap Gulita Tanpa Kejelasan

    Ketua BEM Unila Soroti Pendidikan, Semakin Gelap Gulita Tanpa Kejelasan

    Oleh: Aditya Putra Bayu

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung –  Kondisi pendidikan di Republik Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, memerlukan perhatian khusus dari seluruh unsur baik masyarakat maupun pemerintah.

    Menanggapi kondisi pendidikan saat ini yang terjadi dan minimnya keberpihakan negara terhadap dunia pendidikan, BEM U KBM Universitas Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan secara resmi menyatakan sikap tegas.

    Ketua BEM U KBM Universitas Lampung, Aditya Putra Bayu, menegaskan bahwa pendidikan hari ini telah bergeser menjadi barang mewah yang sulit dijangkau oleh rakyat kecil.

    Ketimpangan akses, kesejahteraan guru yang terabaikan, dan masalah legalitas institusi pendidikan yang seakan dapat menjadi bom waktu apabila tidak segera diatasi serta pendidikan yang tidak menjadi prioritas utama saat ini.

    “Kami tidak akan tinggal diam melihat pendidikan dijadikan sebagai prioritas kesekian. Pendidikan adalah jantung dari kemajuan bangsa, namun kenyataannya hari ini, anggaran dan regulasi belum sepenuhnya berpihak pada mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Aditya Putra Bayu.

    6 Tuntutan Utama Aliansi Lampung Melawan:

    Sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, Aliansi Lampung Melawan membawa enam tuntutan krusial yaitu:

    Dengan tuntutan:
    1. Menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama negara.
    2. Mewujudkan pendidikan gratis, tanpa syarat, tanpa diskriminasi.
    3. Menambahkan anggaran pendidikan secara nyata dan transparan.
    4. Memprioritaskan serta meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini terus dipinggirkan.
    5. Memindahkan siswa-siswi SMA Siger Bandar Lampung ke SMA yang memiliki legalitas resmi dengan jaminan beasiswa penuh.
    6. Mendorong regulasi pajak progresif yang dialokasikan untuk anggaran pendidikan.

    BEM U KBM Universitas Lampung menegaskan bahwa poin-poin tuntutan ini bukanlah sekadar catatan di atas kertas. BEM Akan terus mengawal setiap butir tuntutan ini kepada para pemangku kebijakan seperti halnya DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Lampung hingga ada kebijakan nyata yang diambil.

    “Kami memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Apabila tuntutan-tuntutan ini tidak segera diindahkan dan ditindaklanjuti dengan kebijakan yang konkret, maka kami tidak ragu untuk membawa isu tersebut ke dalam isu gerakan nasional,” tegas Abay. (*)

  • Selama 15 Tahun Jalan Poros Kelurahan Di Lampung Tengah Terabaikan

    Selama 15 Tahun Jalan Poros Kelurahan Di Lampung Tengah Terabaikan

    Wartakotapost.com, Gunung Sugih – Selama lebih dari 15 tahun, jalan poros di Kelurahan Komering Agung dibiarkan dalam kondisi rusak parah tanpa perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (15/2/2026).

    Kepala Lingkungan 1 Kelurahan Komering Agung, Ahyat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengajukan proposal pembangunan dan perbaikan jalan, baik melalui musrenbang maupun secara langsung ke dinas terkait. Namun hingga kini, belum ada realisasi.

    “Sudah berapa kali kami ajukan proposal, baik lewat musrenbang maupun secara langsung. Tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut yang nyata. Kondisi jalan ini sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan warga,” ujar Ahyat.

    Menurutnya, jalan poros tersebut merupakan akses vital masyarakat untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, serta layanan kesehatan.

    Saat musim hujan, badan jalan berubah menjadi kubangan lumpur. Sebaliknya saat kemarau, debu tebal dan batu berserakan mengancam keselamatan pengendara.

    Ahyat juga mengingatkan bahwa Komering Agung memiliki kontribusi besar dalam sejarah pemerintahan daerah. Saat ibu kota kabupaten dipindahkan dari Metro ke Gunungsugih, masyarakat Komering Agung menghibahkan lahan lebih dari 30 hektare.

    Di atas lahan hibah tersebut kini berdiri kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan.

    “Komering Agung punya sejarah dalam pembentukan ibukota kabupaten ini. Tanah lebih dari 30 hektare warga hibahkan untuk pembangunan komplek perkantoran Pemkab yang sudah berdiri. Artinya, sudah sewajarnya Komering Agung tidak absen dalam agenda pembangunan setiap tahunnya,” tegasnya.

    Warga berharap Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.

    “Kami tidak meminta yang berlebihan. Kami hanya ingin jalan yang layak demi keselamatan dan kelancaran aktivitas masyarakat. Semoga ini menjadi atensi khusus Bupati,” pungkas Ahyat. (*)

  • LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Dukung Penuh PT. Brantas Abipraya (Persero) Tuntaskan Irigasi untuk Ketahanan Pangan Lampung

    LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Dukung Penuh PT. Brantas Abipraya (Persero) Tuntaskan Irigasi untuk Ketahanan Pangan Lampung

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung menyampaikan dukungan penuh dan komitmennya untuk mendampingi percepatan penyelesaian proyek-proyek irigasi strategis yang ditangani oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) di wilayah Lampung, Senin (9/2/2026).

    Proyek-proyek infrastruktur air ini dinilai sebagai pelaksanaan nyata dari visi program ketahanan pangan dan pembangunan pertanian berkelanjutan yang telah digariskan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam pernyataan resminya, Sekertaris Jendral DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi S.Pd, menegaskan bahwa pembangunan irigasi modern merupakan kebutuhan mendesak untuk menggerakkan sektor pertanian Lampung sebagai penopang pangan nasional.

    “Kami melihat kerja PT. Brantas Abipraya di lapangan sebagai bagian dari ekosistem besar pembangunan Indonesia, khususnya dalam menjalankan agenda strategis Presiden Prabowo untuk swasembada pangan dan kesejahteraan petani. Penyelesaian proyek ini akan menjadi bukti komitmen negara hadir melalui infrastruktur,” paparnya.

    LSM yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi, sosial, dan lingkungan ini menyatakan peran aktifnya tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator komunikasi antara kontraktor BUMN, pemerintah daerah, dan komunitas petani penerima manfaat. TRINUSA siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat.

    Dukungan kami kepada Brantas Abipraya bersifat konstruktif, yaitu memastikan proyek berjalan lancar, tepat waktu, dan hasilnya dapat langsung dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas lahan dan pendapatan petani Lampung,” tambah Faqih.

    Proyek pengembangan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang dikerjakan PT. Brantas Abipraya (Persero) tersebar di beberapa kabupaten di Lampung.

    Proyek ini diharapkan dapat mengatasi tantangan distribusi air, mengoptimalkan lahan sawah beririgasi, dan mendukung program intensifikasi pertanian.

    Manajemen PT. Brantas Abipraya menyambut baik dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh LSM TRINUSA dan masyarakat Lampung.

    Perusahaan menegaskan akan mengerahkan sumber daya terbaiknya untuk menyelesaikan pekerjaan dengan standar kualitas tinggi, sebagai bentuk tanggung jawab BUMN dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat dan daerah.

    Dengan kolaborasi antara BUMN, masyarakat sipil, dan pemerintah daerah ini, target penyelesaian proyek irigasi di Lampung diharapkan dapat tercapai sesuai rencana.

    Hal ini sejalan dengan semangat gotong royong untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang merupakan salah satu pilar utama dalam visi pembangunan Presiden Prabowo Subianto. (*)

  • LSM TRINUSA Gelar Unjuk Rasa, Desak Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Pajak

    LSM TRINUSA Gelar Unjuk Rasa, Desak Penyelesaian Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan dan Pajak

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA hari ini menggelar aksi unjuk rasa serentak di tiga lokasi strategis di Jakarta, Senin (2/2/2026).

    Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak penyelesaian segera atas dugaan pelanggaran hukum ketenagakerjaan dan dugaan penggelapan pajak yang melibatkan PT Grha Humanindo Manajemen (PT GHM) sebagai perusahaan alih daya dan PT Gapura Angkasa sebagai pengguna jasanya.

    Para peserta aksi, yang terdiri dari perwakilan eks pekerja terdampak dan aktivis, melakukan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutan di depan kantor PT Gapura Angkasa, gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI, dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

    Mereka menilai upaya melalui jalur administrasi yang telah dilakukan sebelumnya, seperti pengajuan laporan dan surat permohonan, belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai.

    “Kami sudah berulang kali menyurati, namun tidak ada tindakan nyata. Kami terpaksa turun ke jalan untuk memperjuangkan keadilan bagi pekerja dan menuntut negara hadir,” tegas salah satu koordinator aksi dari LSM TRINUSA.

    Dalam unjuk rasa tersebut, LSM TRINUSA secara resmi menyampaikan empat tuntutan utama:

    1. Ganti Rugi Segera: Menuntut PT GHM untuk segera membayar seluruh kerugian materiil dan immateriil kepada pekerja, sesuai surat kuasa hukum dari Adv. Basharuddin, S.H. & Partners.

    2. Pemutusan Kontrak: Mendesak PT Gapura Angkasa untuk memutus hubungan kerja sama dengan PT GHM, menyusul dugaan pelanggaran yang merugikan pekerja dan negara.

    3. Audit Ketenagakerjaan: Menuntut Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap kedua perusahaan, terutama terkait kepatuhan hukum ketenagakerjaan, praktik alih daya, dan pemenuhan hak normatif pekerja.

    4. Audit Perpajakan: Menuntut DJP RI untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap PT Gapura Angkasa dan PT GHM, khususnya terkait kewajiban PPh Pasal 21, guna mengungkap dugaan penggelapan pajak.

    “Tuntutan ini adalah bentuk perlindungan hak pekerja, penegakan hukum, dan pembelaan terhadap kepentingan negara. Kami menuntut komitmen serius dari semua instansi terkait,” demikian penegasan dalam pernyataan tertulis yang dibagikan dalam aksi.

    Perwakilan LSM TRINUSA mengaku mendapatkan respons langsung dari pihak berwenang. Laporan terkait dugaan penggelapan pajak diterima langsung oleh DJP RI dan dijanjikan akan segera diusut.

    Demikian pula dengan tuntutan di Kementerian Ketenagakerjaan, yang juga langsung diterima untuk ditindaklanjuti.

    “Alhamdulillah, laporan kami langsung diterima dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar perwakilan TRINUSA.

    Aksi hari ini disebut sebagai langkah awal. Perwakilan LSM TRINUSA menyatakan bahwa aksi ini akan diikuti dengan aksi lanjutan dalam waktu dekat jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

    “Jika tidak ada realisasi, akan ada aksi lanjutan secepatnya,” tegasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian setempat. (*)

  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, Aktivis Mahasiswa Himbau Tuntaskan Tanpa Pandang Bulu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, Aktivis Mahasiswa Himbau Tuntaskan Tanpa Pandang Bulu

    Oleh: Shafwan Junior

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung – Ketua Umum HMJ Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Shafwan Junior, mengkritisi belum jelasnya penanganan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp7,7 miliar.

    Dugaan tersebut menyeret 44 anggota DPRD yang disinyalir secara berjamaah memanipulasi anggaran melalui praktik mark-up dan penyusunan SPJ fiktif.

    Menurut Shafwan, dugaan perkara ini seharusnya segera ditangani secara tegas dan objektif tanpa mempertimbangkan latar belakang jabatan maupun kekuatan politik pihak-pihak yang terlibat.

    Prinsip persamaan di hadapan hukum telah dijamin secara konstitusional dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, sehingga setiap warga negara, termasuk pejabat publik, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

    Ia juga menyoroti fakta adanya pengembalian sebagian dana perjalanan dinas oleh beberapa pihak dengan nominal sekitar Rp3 miliar, sebagaimana telah dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung. Namun demikian, pengembalian uang tersebut tidak boleh dimaknai sebagai penyelesaian perkara

    Shafwan menegaskan bahwa secara hukum, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana. Hal ini telah diatur secara jelas dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana. Oleh karena itu, dugaan kasus ini harus tetap diproses dan dibuka secara transparan kepada publik.

    Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus senilai Rp7,7 miliar ini secara tegas dan tanpa pandang bulu.

    Proses hukum terhadap dugaan praktik mark-up dan SPJ fiktif yang melibatkan puluhan anggota DPRD harus dijalankan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

    HMJ Ilmu Pemerintahan akan mengawal terus dugaan kasus korupsi ini hingga ada kejelasan hukum yang transparan.

    Jika penanganan perkara ini tidak dilanjutkan secara tegas dan terbuka kepada publik, HMJ Ilmu Pemerintahan menyatakan siap mempersiapkan langkah selanjutnya sebagai sikap kelembagaan demi memastikan penegakan hukum berjalan adil dan tanpa pandang bulu. (*)

  • Perkuat Konsolidasi Strategi Pemenangan, Pengurus DPW PSI Lampung Hadiri Rakernas PSI Pusat

    Perkuat Konsolidasi Strategi Pemenangan, Pengurus DPW PSI Lampung Hadiri Rakernas PSI Pusat

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung –  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang diselenggarakan di Kota Makassar, di Makasar, Kamis (29/1/2026).

    Kegiatan nasional ini menjadi momentum penting bagi seluruh struktur partai untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan merumuskan strategi perjuangan ke depan.

    Rombongan PSI Lampung dipimpin langsung oleh Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Ridho Julian, didampingi jajaran pengurus DPW.

    Turut hadir Ketua DPD PSI Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay,serta pengurus DPD PSI kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang mengikuti rangkaian kegiatan Rakernas.

    Rakernas PSI diikuti oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia.

    Forum ini membahas berbagai agenda strategis, mulai dari penguatan struktur partai, evaluasi kerja organisasi, hingga penyusunan strategi pemenangan PSI dalam menghadapi agenda politik nasional ke depan.

    Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Ridho Julian, menyampaikan bahwa kehadiran PSI Lampung dalam Rakernas ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan seluruh kader dalam membangun partai yang solid, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Rakernas ini menjadi ajang konsolidasi nasional sekaligus penguatan arah perjuangan PSI. Seluruh pengurus PSI Lampung siap menjalankan hasil Rakernas dan memperkuat kerja-kerja politik di daerah,” ujar Achmad Ridho Julian.

    Sementara itu, Ketua DPD PSI Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay, menegaskan bahwa jajaran PSI di tingkat kota siap mengimplementasikan hasil Rakernas dengan memperkuat struktur, memperluas jaringan kader, serta menghadirkan politik yang terbuka, bersih, dan berpihak kepada rakyat.

    Melalui Rakernas ini, PSI Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam membangun demokrasi yang sehat, memperjuangkan nilai-nilai anti korupsi, toleransi, dan keadilan sosial, serta memperkuat peran PSI sebagai partai anak muda yang progresif dan solutif di Provinsi Lampung. (*)

  • Ketua KWRI Pesawaran Nyatakan Dukungan Penuh, Polri Tetap Langsung Dibawah Presiden

    Ketua KWRI Pesawaran Nyatakan Dukungan Penuh, Polri Tetap Langsung Dibawah Presiden

    WARTAKOTAPOST.COM – Pesawaran – Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran, Re Suprihadi, S.E., menyatakan dukungan penuh dan tanpa ragu terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.

    Pernyataan ini disampaikan menanggapi penjelasan resmi Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat resmi di Gedung DPR RI baru-baru ini, yang menegaskan kembali posisi Polri dalam struktur pemerintahan.

    “KWRI Kabupaten Pesawaran mendukung penuh agar Polri tetap di bawah Presiden. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik,” tegas Re, Kamis(29/01/2025).

    Ia memaparkan beberapa alasan mendasar yang melatarbelakangi dukungan tegas tersebut:

    1. Efektivitas Komando dan Koordinasi: Posisi Polri di bawah Presiden dinilai mampu menyederhanakan rantai komando dan mempercepat koordinasi dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dalam situasi yang membutuhkan respons cepat dan terintegrasi dengan sektor pemerintahan lainnya.

    2. Menjaga Netralitas dan Profesionalisme: Struktur saat ini dipandang dapat melindungi Polri dari potensi tarik-menarik kepentingan politik praktis di lembaga legislatif. Dengan demikian, Polri diharapkan dapat lebih fokus pada tugas konstitusionalnya secara profesional dan netral.

    3. Stabilitas Keamanan Nasional: Dalam konteks negara kesatuan, keamanan adalah hal fundamental. Suprihadi berpendapat bahwa penempatan Polri di bawah Presiden memperkuat kapasitas pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.

    4. Kesesuaian dengan Konteks Ketatanegaraan: Dukungan ini juga didasari pada pemahaman terhadap sistem pemerintahan Indonesia, dimana Presiden sebagai kepala pemerintahan memerlukan instrumen yang langsung bertanggung jawab dalam bidang keamanan dalam negeri untuk menjalankan pemerintahan secara efektif.

    Re menekankan bahwa dukungan ini bukanlah bentuk keberpihakan politik, melainkan sikap yang dilandasi kepentingan bangsa untuk menjaga Polri sebagai institusi penegak hukum yang solid, independen secara operasional, dan mampu menjadi pelindung bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Kami percaya dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dapat lebih optimal menjalankan tugasnya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa intervensi yang dapat mengganggu profesionalitasnya,” pungkasnya.

    Dukungan dari organisasi wartawan ini diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi para pemangku kepentingan, terutama DPR RI dan Pemerintah, dalam menjaga konsistensi dan kekuatan institusi Polri di masa mendatang. (*)

  • Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar: Penempatan Polri Dibawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

    Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar: Penempatan Polri Dibawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ir. Hanan A. Rozak, MS, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.

    Menurutnya, penegasan tersebut tidak hanya memiliki dasar yuridis yang kuat, tetapi juga mencerminkan konsistensi terhadap semangat Reformasi 1998.

    “Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta diperkuat oleh TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Maka wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum,” ujar Hanan A. Rozak saat dimintai tanggapan, Selasa (27/1/2026).

    Budiono menilai sikap Komisi III DPR RI yang sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah tepat untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri sebagai alat negara.

    Menurutnya, Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, bukan kepada menteri yang bersifat sektoral.

    “Polri bukan institusi teknis semata, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Karena itu, pertanggungjawabannya harus langsung kepada Presiden, bukan melalui struktur kementerian yang berpotensi membuka ruang intervensi politik,” tegasnya.

    Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yang sepakat mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden.

    Konsensus politik tersebut, menurut Budiono, menunjukkan kematangan demokrasi dan pemahaman bersama tentang pentingnya supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

    Terkait penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Erwan Bustami menilai langkah tersebut sebagai bentuk checks and balances yang sehat.

    Optimalisasi Kompolnas dalam memberikan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dinilai sejalan dengan prinsip akuntabilitas institusi kepolisian.

    “Pengawasan eksternal melalui Kompolnas dan pengawasan parlemen oleh DPR merupakan instrumen penting agar Polri tetap profesional dan tidak menyimpang dari mandat konstitusionalnya,” ujarnya.

    Erwan Bustamu juga menyoroti pentingnya reformasi kultural di tubuh Polri sebagaimana ditekankan Komisi III DPR RI, terutama melalui penguatan kurikulum pendidikan kepolisian berbasis hak asasi manusia dan nilai demokrasi, serta pemanfaatan teknologi modern dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

    “Reformasi Polri tidak cukup hanya struktural dan regulatif, tetapi juga harus menyentuh budaya hukum dan mentalitas aparat. Penggunaan teknologi seperti body camera dan kecerdasan artifisial harus diiringi dengan etika hukum yang kuat,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri harus tetap berpegang pada konstitusi dan produk hukum yang berlaku, bukan didorong oleh wacana populis yang berpotensi melemahkan fondasi reformasi sektor keamanan.

    “Penegasan Komisi III DPR RI ini penting untuk menutup polemik yang tidak produktif. Fokus kita seharusnya adalah memperkuat Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” pungkas Hanan A. Rozak. (*)

  • Masyarakat Adat Way Lima Meminta Hak Atas Tanah Ulayat, Pada PTPN Regional 7 Pesawaran

    Masyarakat Adat Way Lima Meminta Hak Atas Tanah Ulayat, Pada PTPN Regional 7 Pesawaran

    Wartakotapost.com, Pesawaran – Masyarakat Adat Way Lima, didampingi sejumlah organisasi pendamping, menggelar demonstrasi untuk menegaskan tuntutan pengembalian tanah ulayat seluas ratusan hektar yang masih dikuasai PTPN I Regional 7 Unit Way Lima.

    Aksi ini merupakan eskalisasi setelah puluhan tahun konflik yang tidak kunjung terselesaikan, di Way Lima, Senin (27/1/2026).

    Inti tuntutan masyarakat adat, yang terdiri dari tiga marga (Badak, Poetih, dan Limau), adalah pengembalian penuh tanah ulayat mereka.

    Mereka menegaskan bahwa kontrak sewa dengan perusahaan perkebunan Belanda telah berakhir sejak 1940, dan klaim PTPN melalui Hak Guna Usaha (HGU) dinilai tidak sah karena mengabaikan hak ulayat yang lebih dahulu ada.

    Tuntutan konkret yang disampaikan meliputi:

    1. Penghentian sementara seluruh aktivitas operasional PTPN I Unit Way Lima hingga konflik diselesaikan secara adil.

    2. Pengembalian tanah ulayat kepada Masyarakat Adat Way Lima berdasarkan bukti sejarah dan hukum adat.

    3. Evaluasi dan pencabutan HGU PTPN yang dianggap bermasalah karena menguasai tanah di luar batas dan mengabaikan hak ulayat.

    4. Penegakan hukum atas dugaan penguasaan lahan di luar HGU, perluasan kebun ilegal, dan penyewaan lahan kepada pihak ketiga yang diduga merugikan negara.

    5. Pemenuhan kewajiban hukum PTPN untuk menyediakan kebun plasma rakyat minimal 20% bagi masyarakat adat, yang hingga kini tidak pernah terwujud.

    “Negara wajib hadir. Hak ulayat kami diakui UUD 1945 dan UUPA. PTPN hanya penerus sewa, bukan pemilik. HGU tidak boleh menghapus sejarah,” tegas Abzari Zahroni (Bung Roni) dari DPP FOKAL Provinsi Lampung, yang menerima kuasa dari masyarakat adat.

    Ia menambahkan, terdapat bukti penguasaan lahan PTPN yang melampaui batas HGU, termasuk yang pernah menyengketakan lahan warga Desa Sumber Sari.

    Pendamping masyarakat adat, Feri Darmawan, menekankan urgensi penyelesaian untuk mencegah konflik horizontal.

    “Di Pesawaran saja ada tiga konflik serupa dengan PTPN. Kami meminta Pemerintah Daerah, Provinsi, hingga Pusat segera turun tangan menyelesaikan ini secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.

    Masyarakat adat memberikan batas waktu hingga akhir Maret 2026 bagi pemerintah dan PTPN untuk mengambil langkah konkret.

    Jika tidak, mereka akan melakukan aksi pendudukan kembali atas tanah adat mereka berdasarkan dokumen sejarah dan hukum adat yang sah.

    “Perjuangan ini adalah perjuangan hukum dan konstitusional untuk menegakkan keadilan agraria. Negara tidak boleh menutup mata,” pungkas Bung Roni, sembari mengapresiasi pernyataan Kapolda Lampung yang menekankan pentingnya kewajiban kebun plasma 20%.

    Konflik ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, sebagaimana diamanatkan konstitusi. (*)

  • MWC NU Teluk Betung Barat Resmi Dilantik, Aswad Abu Bakar: Gelorakan Semangat Keumatan

    MWC NU Teluk Betung Barat Resmi Dilantik, Aswad Abu Bakar: Gelorakan Semangat Keumatan

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandar Lampung telah resmi melantik seluruh pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kota Bandar Lampung yang tersebar di 20 kecamatan.

    Pelantikan tersebut digelar sekaligus dalam momentum peringatan Hari Lahir (Harlah) NU ke-100 berdasarkan kalender Masehi, di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Minggu (25/1/2026.

    Pelantikan serentak ini merupakan inisiatif bersama oleh seluruh jajaran pengurus MWCNU se-Kota Bandar Lampung.

    Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan konferensi MWCNU secara serentak yang untuk pertama kalinya digelar di Bandar Lampung pada Oktober 2025 lalu.

    Pemerintah Kota Bandar Lampung turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pelantikan tersebut dan memfasilitasi penyelenggaraan acara dengan sangat baik.

    Selain unsur PWNU, sejumlah tokoh, ulama, dan kiai NU di Bandar Lampung juga hadir. Saat ini Gedung Semergou dipadati warga Nahdliyin.

    Dalam pelantikan juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Eva Dwiana beserta jajaran OPD Pemerintah Kota Bandar Lampung, Ketua Organisasi Keagamaan, Ketua Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Kepemudaan.

    Pengurus MWC NU merupakan struktur organisasi NU di tingkat kecamatan yang berfungsi mengoordinasikan, menggerakkan, dan memajukan kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan berbasis ajaran Islam Ahlusunnah Wal Jamaah.

    Sementara itu, Struktur MWC NU Teluk Betung Barat yang dilantik yakni Kiyai Amirulloh sebagai Rois Sutyah, Humedulloh sebagai Katib, Aswad Abu Bakar Ketua Tanfidziah, Abdurohman sebagai Sekertaris dan H. Sumardi Bendahara.

    Ketua MWC NU Teluk Betung Barat, Aswad Abu Bakar menyampaikan rasa syukur dan semangat kekompakan kepada seluruh jajaran pengurus agar dapat bertanggungjawab dalam mengemban amanah pengurus.

    “Alhamdulillah, amanah sebagai ketua mwc nu malam hari ini akan saya jalani selama 5 tahun kedepan. Terucap rasa syukur, semoga tugas berat ini dapat kita pikul bersama,” ujarnya.

    Selain itu juga, Kader Muda NU Bandar Lampung Alfadilah Syahadi menyampaikan dukungan, masukan serta harapan kepada jajaran pengurus yang telah resmi dilantik.

    “Selamat kepada jajaran pengurus, ketua sekretaris dan bendahara. Kami siap ikuti instruksi dan mengawal kesuksesan organisasi nu di kota bandar lampung, khususnya di kecamatan teluk betung barat,” ujar Fadil. (*)