Menu

Dark Mode
DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026 Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung LSM TRINUSA: Bayar Iklan Rp1,98 M Tanpa Bukti, Diskominfo Bandar Lampung Diduga Rugikan Daerah Rp89,6 Juta LSM TRINUSA Lampung Soroti Temuan BPK: Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung LSM TRINUSA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung

Hukum & Kriminal

LSM LMKN Lampung Soroti Realisasi Anggaran Kecamatan Way Ratai 2025: Diduga Kuat Terindikasi Korupsi, Aksi Unjuk Rasa Siap Digelar!

badge-check


LSM LMKN Lampung Soroti Realisasi Anggaran Kecamatan Way Ratai 2025: Diduga Kuat Terindikasi Korupsi, Aksi Unjuk Rasa Siap Digelar! Perbesar

Wartakotapost.com – Pesawaran – Lembaga Monitoring Keuangan Negara (LMKN) Provinsi Lampung menyoroti tajam realisasi anggaran Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran untuk Tahun Anggaran 2025.

Sorotan ini didasarkan pada temuan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia tahun 2025 yang dinilai mengandung sejumlah kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan data yang dihimpun, Kecamatan Way Ratai tercatat mengelola puluhan item anggaran dengan metode pengadaan langsung dan e-purchasing yang bersumber dari APBD.

Total anggaran yang dikelola mencapai lebih dari Rp180 juta untuk berbagai pos, mulai dari sewa kendaraan dinas, bahan bakar, makan minum rapat, hingga alat tulis kantor.

Ketua Koordinator LSM LMKN Provinsi Lampung, Rangga, dalam keterangannya kepada awak media, Jum’at (1/5/2026) menegaskan bahwa pihaknya telah mengkaji secara kelembagaan dan menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam pola pengadaan tersebut.

“Kami menemukan kejanggalan serius. Metode pengadaan langsung yang dilakukan oleh pihak kecamatan untuk puluhan item pekerjaan dalam kurun waktu yang sangat berdekatan, bahkan di bulan yang sama, tidak sesuai dengan prinsip efisiensi dan kepatuhan. Ini terindikasi korupsi,” tegasnya.

Beberapa pos anggaran yang disorot antara lain belanja makanan dan minuman rapat yang dilakukan berulang kali dalam rentang Januari, Februari, Juli 2025 dengan total lebih dari Rp21 juta.

Selain itu, belanja alat tulis kantor dan bahan cetak juga dilakukan secara terpisah-pisah (splitting payment) yang diduga sengaja untuk menghindari batasan nilai pengadaan langsung.

“Contohnya belanja ATK dan bahan cetak dilakukan dalam belasan paket terpisah dengan nilai di bawah Rp10 juta dalam bulan yang sama. Ini adalah pola klasik splitting budget atau pemecahan anggaran yang jelas melanggar hukum,” imbuhnya.

Berikut adalah sebagian kecil temuan RUP Kecamatan Way Rati yang menjadi dasar sorotan LSM LMKN:

No Jenis Belanja Nilai (Rp) Metode Pengadaan Bulan

1 Sewa Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan 80.000.000 E-Purchasing Maret 2025

2 Bahan Bakar & Pelumas 33.600.000 Pengadaan Langsung Januari 2025

4 Makanan & Minuman Rapat 8.250.000 Pengadaan Langsung Februari 2025

10 Makanan & Minuman Rapat 10.950.000 Pengadaan Langsung Januari 2025

28 Perabot Kantor 3.968.000 Pengadaan Langsung Januari 2025

29 Alat Tulis Kantor 7.454.200 Pengadaan Langsung Januari 2025

Merespon temuan ini, LSM LMKN meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pesawaran dan Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam waktu dekat. Kami mertia (meminta) dengan tegas agar Camat Way Ratai segera dievaluasi dan diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat dan aparat pengawas internal lainnya,” ujar Rangga dengan nada tegas.

Rangga menambahkan, jika tidak ada tindak lanjut yang serius dari pemerintah daerah dan kejaksaan, pihaknya tidak segan untuk melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.

“Sistem pengadaan yang sengaja dipecah-pecah untuk menguntungkan pihak tertentu ini adalah bentuk nyata korupsi. Kami minta masyarakat ikut mengawal kasus ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Way Rati dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan LSM LMKN tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

DUGAAN RED FLAG KEUANGAN BANK LAMPUNG : LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA SIAP GELAR AKSI DEMONSTRASI 4 JUNI 2026

22 May 2026 - 12:11 WIB

Skandal Pergub Tebu Mulai Dibongkar, Triga Lampung Desak Kejati Usut Keterlibatan Elite dan Korporasi

20 May 2026 - 23:42 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

20 May 2026 - 21:42 WIB

LSM TRINUSA: Bayar Iklan Rp1,98 M Tanpa Bukti, Diskominfo Bandar Lampung Diduga Rugikan Daerah Rp89,6 Juta

17 May 2026 - 10:56 WIB

LSM TRINUSA Lampung Soroti Temuan BPK: Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung

17 May 2026 - 10:51 WIB

Trending on Hukum & Kriminal