Blog

  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, Aktivis Mahasiswa Himbau Tuntaskan Tanpa Pandang Bulu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, Aktivis Mahasiswa Himbau Tuntaskan Tanpa Pandang Bulu

    Oleh: Shafwan Junior

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung – Ketua Umum HMJ Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Shafwan Junior, mengkritisi belum jelasnya penanganan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp7,7 miliar.

    Dugaan tersebut menyeret 44 anggota DPRD yang disinyalir secara berjamaah memanipulasi anggaran melalui praktik mark-up dan penyusunan SPJ fiktif.

    Menurut Shafwan, dugaan perkara ini seharusnya segera ditangani secara tegas dan objektif tanpa mempertimbangkan latar belakang jabatan maupun kekuatan politik pihak-pihak yang terlibat.

    Prinsip persamaan di hadapan hukum telah dijamin secara konstitusional dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, sehingga setiap warga negara, termasuk pejabat publik, memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

    Ia juga menyoroti fakta adanya pengembalian sebagian dana perjalanan dinas oleh beberapa pihak dengan nominal sekitar Rp3 miliar, sebagaimana telah dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung. Namun demikian, pengembalian uang tersebut tidak boleh dimaknai sebagai penyelesaian perkara

    Shafwan menegaskan bahwa secara hukum, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana. Hal ini telah diatur secara jelas dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana. Oleh karena itu, dugaan kasus ini harus tetap diproses dan dibuka secara transparan kepada publik.

    Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus senilai Rp7,7 miliar ini secara tegas dan tanpa pandang bulu.

    Proses hukum terhadap dugaan praktik mark-up dan SPJ fiktif yang melibatkan puluhan anggota DPRD harus dijalankan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

    HMJ Ilmu Pemerintahan akan mengawal terus dugaan kasus korupsi ini hingga ada kejelasan hukum yang transparan.

    Jika penanganan perkara ini tidak dilanjutkan secara tegas dan terbuka kepada publik, HMJ Ilmu Pemerintahan menyatakan siap mempersiapkan langkah selanjutnya sebagai sikap kelembagaan demi memastikan penegakan hukum berjalan adil dan tanpa pandang bulu. (*)

    Facebook Comments Box
  • Perkuat Konsolidasi Strategi Pemenangan, Pengurus DPW PSI Lampung Hadiri Rakernas PSI Pusat

    Perkuat Konsolidasi Strategi Pemenangan, Pengurus DPW PSI Lampung Hadiri Rakernas PSI Pusat

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung –  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang diselenggarakan di Kota Makassar, di Makasar, Kamis (29/1/2026).

    Kegiatan nasional ini menjadi momentum penting bagi seluruh struktur partai untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan merumuskan strategi perjuangan ke depan.

    Rombongan PSI Lampung dipimpin langsung oleh Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Ridho Julian, didampingi jajaran pengurus DPW.

    Turut hadir Ketua DPD PSI Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay,serta pengurus DPD PSI kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang mengikuti rangkaian kegiatan Rakernas.

    Rakernas PSI diikuti oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia.

    Forum ini membahas berbagai agenda strategis, mulai dari penguatan struktur partai, evaluasi kerja organisasi, hingga penyusunan strategi pemenangan PSI dalam menghadapi agenda politik nasional ke depan.

    Ketua DPW PSI Lampung, Achmad Ridho Julian, menyampaikan bahwa kehadiran PSI Lampung dalam Rakernas ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan seluruh kader dalam membangun partai yang solid, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Rakernas ini menjadi ajang konsolidasi nasional sekaligus penguatan arah perjuangan PSI. Seluruh pengurus PSI Lampung siap menjalankan hasil Rakernas dan memperkuat kerja-kerja politik di daerah,” ujar Achmad Ridho Julian.

    Sementara itu, Ketua DPD PSI Bandar Lampung, Randy Adytia Gumay, menegaskan bahwa jajaran PSI di tingkat kota siap mengimplementasikan hasil Rakernas dengan memperkuat struktur, memperluas jaringan kader, serta menghadirkan politik yang terbuka, bersih, dan berpihak kepada rakyat.

    Melalui Rakernas ini, PSI Lampung menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam membangun demokrasi yang sehat, memperjuangkan nilai-nilai anti korupsi, toleransi, dan keadilan sosial, serta memperkuat peran PSI sebagai partai anak muda yang progresif dan solutif di Provinsi Lampung. (*)

    Facebook Comments Box
  • Ketua KWRI Pesawaran Nyatakan Dukungan Penuh, Polri Tetap Langsung Dibawah Presiden

    Ketua KWRI Pesawaran Nyatakan Dukungan Penuh, Polri Tetap Langsung Dibawah Presiden

    WARTAKOTAPOST.COM – Pesawaran – Ketua DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pesawaran, Re Suprihadi, S.E., menyatakan dukungan penuh dan tanpa ragu terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.

    Pernyataan ini disampaikan menanggapi penjelasan resmi Kapolri di hadapan anggota Komisi III DPR RI dalam rapat resmi di Gedung DPR RI baru-baru ini, yang menegaskan kembali posisi Polri dalam struktur pemerintahan.

    “KWRI Kabupaten Pesawaran mendukung penuh agar Polri tetap di bawah Presiden. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik,” tegas Re, Kamis(29/01/2025).

    Ia memaparkan beberapa alasan mendasar yang melatarbelakangi dukungan tegas tersebut:

    1. Efektivitas Komando dan Koordinasi: Posisi Polri di bawah Presiden dinilai mampu menyederhanakan rantai komando dan mempercepat koordinasi dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama dalam situasi yang membutuhkan respons cepat dan terintegrasi dengan sektor pemerintahan lainnya.

    2. Menjaga Netralitas dan Profesionalisme: Struktur saat ini dipandang dapat melindungi Polri dari potensi tarik-menarik kepentingan politik praktis di lembaga legislatif. Dengan demikian, Polri diharapkan dapat lebih fokus pada tugas konstitusionalnya secara profesional dan netral.

    3. Stabilitas Keamanan Nasional: Dalam konteks negara kesatuan, keamanan adalah hal fundamental. Suprihadi berpendapat bahwa penempatan Polri di bawah Presiden memperkuat kapasitas pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan nasional secara menyeluruh dan berkelanjutan.

    4. Kesesuaian dengan Konteks Ketatanegaraan: Dukungan ini juga didasari pada pemahaman terhadap sistem pemerintahan Indonesia, dimana Presiden sebagai kepala pemerintahan memerlukan instrumen yang langsung bertanggung jawab dalam bidang keamanan dalam negeri untuk menjalankan pemerintahan secara efektif.

    Re menekankan bahwa dukungan ini bukanlah bentuk keberpihakan politik, melainkan sikap yang dilandasi kepentingan bangsa untuk menjaga Polri sebagai institusi penegak hukum yang solid, independen secara operasional, dan mampu menjadi pelindung bagi seluruh rakyat Indonesia.

    “Kami percaya dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dapat lebih optimal menjalankan tugasnya untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa intervensi yang dapat mengganggu profesionalitasnya,” pungkasnya.

    Dukungan dari organisasi wartawan ini diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi para pemangku kepentingan, terutama DPR RI dan Pemerintah, dalam menjaga konsistensi dan kekuatan institusi Polri di masa mendatang. (*)

    Facebook Comments Box
  • Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar: Penempatan Polri Dibawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

    Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar: Penempatan Polri Dibawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ir. Hanan A. Rozak, MS, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.

    Menurutnya, penegasan tersebut tidak hanya memiliki dasar yuridis yang kuat, tetapi juga mencerminkan konsistensi terhadap semangat Reformasi 1998.

    “Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta diperkuat oleh TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Maka wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum,” ujar Hanan A. Rozak saat dimintai tanggapan, Selasa (27/1/2026).

    Budiono menilai sikap Komisi III DPR RI yang sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah tepat untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri sebagai alat negara.

    Menurutnya, Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, bukan kepada menteri yang bersifat sektoral.

    “Polri bukan institusi teknis semata, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Karena itu, pertanggungjawabannya harus langsung kepada Presiden, bukan melalui struktur kementerian yang berpotensi membuka ruang intervensi politik,” tegasnya.

    Ia juga mengapresiasi dukungan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yang sepakat mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden.

    Konsensus politik tersebut, menurut Budiono, menunjukkan kematangan demokrasi dan pemahaman bersama tentang pentingnya supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

    Terkait penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Erwan Bustami menilai langkah tersebut sebagai bentuk checks and balances yang sehat.

    Optimalisasi Kompolnas dalam memberikan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dinilai sejalan dengan prinsip akuntabilitas institusi kepolisian.

    “Pengawasan eksternal melalui Kompolnas dan pengawasan parlemen oleh DPR merupakan instrumen penting agar Polri tetap profesional dan tidak menyimpang dari mandat konstitusionalnya,” ujarnya.

    Erwan Bustamu juga menyoroti pentingnya reformasi kultural di tubuh Polri sebagaimana ditekankan Komisi III DPR RI, terutama melalui penguatan kurikulum pendidikan kepolisian berbasis hak asasi manusia dan nilai demokrasi, serta pemanfaatan teknologi modern dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

    “Reformasi Polri tidak cukup hanya struktural dan regulatif, tetapi juga harus menyentuh budaya hukum dan mentalitas aparat. Penggunaan teknologi seperti body camera dan kecerdasan artifisial harus diiringi dengan etika hukum yang kuat,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri harus tetap berpegang pada konstitusi dan produk hukum yang berlaku, bukan didorong oleh wacana populis yang berpotensi melemahkan fondasi reformasi sektor keamanan.

    “Penegasan Komisi III DPR RI ini penting untuk menutup polemik yang tidak produktif. Fokus kita seharusnya adalah memperkuat Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya publik,” pungkas Hanan A. Rozak. (*)

    Facebook Comments Box
  • Masyarakat Adat Way Lima Meminta Hak Atas Tanah Ulayat, Pada PTPN Regional 7 Pesawaran

    Masyarakat Adat Way Lima Meminta Hak Atas Tanah Ulayat, Pada PTPN Regional 7 Pesawaran

    Wartakotapost.com, Pesawaran – Masyarakat Adat Way Lima, didampingi sejumlah organisasi pendamping, menggelar demonstrasi untuk menegaskan tuntutan pengembalian tanah ulayat seluas ratusan hektar yang masih dikuasai PTPN I Regional 7 Unit Way Lima.

    Aksi ini merupakan eskalisasi setelah puluhan tahun konflik yang tidak kunjung terselesaikan, di Way Lima, Senin (27/1/2026).

    Inti tuntutan masyarakat adat, yang terdiri dari tiga marga (Badak, Poetih, dan Limau), adalah pengembalian penuh tanah ulayat mereka.

    Mereka menegaskan bahwa kontrak sewa dengan perusahaan perkebunan Belanda telah berakhir sejak 1940, dan klaim PTPN melalui Hak Guna Usaha (HGU) dinilai tidak sah karena mengabaikan hak ulayat yang lebih dahulu ada.

    Tuntutan konkret yang disampaikan meliputi:

    1. Penghentian sementara seluruh aktivitas operasional PTPN I Unit Way Lima hingga konflik diselesaikan secara adil.

    2. Pengembalian tanah ulayat kepada Masyarakat Adat Way Lima berdasarkan bukti sejarah dan hukum adat.

    3. Evaluasi dan pencabutan HGU PTPN yang dianggap bermasalah karena menguasai tanah di luar batas dan mengabaikan hak ulayat.

    4. Penegakan hukum atas dugaan penguasaan lahan di luar HGU, perluasan kebun ilegal, dan penyewaan lahan kepada pihak ketiga yang diduga merugikan negara.

    5. Pemenuhan kewajiban hukum PTPN untuk menyediakan kebun plasma rakyat minimal 20% bagi masyarakat adat, yang hingga kini tidak pernah terwujud.

    “Negara wajib hadir. Hak ulayat kami diakui UUD 1945 dan UUPA. PTPN hanya penerus sewa, bukan pemilik. HGU tidak boleh menghapus sejarah,” tegas Abzari Zahroni (Bung Roni) dari DPP FOKAL Provinsi Lampung, yang menerima kuasa dari masyarakat adat.

    Ia menambahkan, terdapat bukti penguasaan lahan PTPN yang melampaui batas HGU, termasuk yang pernah menyengketakan lahan warga Desa Sumber Sari.

    Pendamping masyarakat adat, Feri Darmawan, menekankan urgensi penyelesaian untuk mencegah konflik horizontal.

    “Di Pesawaran saja ada tiga konflik serupa dengan PTPN. Kami meminta Pemerintah Daerah, Provinsi, hingga Pusat segera turun tangan menyelesaikan ini secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujarnya.

    Masyarakat adat memberikan batas waktu hingga akhir Maret 2026 bagi pemerintah dan PTPN untuk mengambil langkah konkret.

    Jika tidak, mereka akan melakukan aksi pendudukan kembali atas tanah adat mereka berdasarkan dokumen sejarah dan hukum adat yang sah.

    “Perjuangan ini adalah perjuangan hukum dan konstitusional untuk menegakkan keadilan agraria. Negara tidak boleh menutup mata,” pungkas Bung Roni, sembari mengapresiasi pernyataan Kapolda Lampung yang menekankan pentingnya kewajiban kebun plasma 20%.

    Konflik ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat, sebagaimana diamanatkan konstitusi. (*)

    Facebook Comments Box
  • Sah! Oknum Polisi Nakal Polresta Terkena Sanksi Patsus 7 hari, Al Fadilah: Apresiasi Kinerja Propam Polda Lampung

    Sah! Oknum Polisi Nakal Polresta Terkena Sanksi Patsus 7 hari, Al Fadilah: Apresiasi Kinerja Propam Polda Lampung

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung – Salah seorang warga sipil Alfadilah Syahadi mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Lampung atas tindakan tegas terhadap hasil laporan kepada oknum polri di Propam polda lampung, Senin (26/1/2026).

    Sipil tersebut merupakan warga teluk betung barat yang telah meneruskan laporan atas dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum polisi bandar lampung.

    Alfadilah melaporkan oknum polisi tersebut kepada Propam Polda Lampung. Selanjutnya laporan tersebut dilakukan langsung dengan mendisposisi kepada propam polresta Bandar Lampung.

    Atas dasar laporan tersebut maka propam menindaklanjuti dengan dilakukannya sidang penertiban terhadap anggota polri yang terlapor.

    Setelah dilakukan sidang terhadap oknum tersebut langsung dikenakan sanksi oleh satuan propam yakni keputusan penempatan khusus (patsus) Polri selama 7 hari.

    Alfadilah mengapresiasi kinerja polresta bandar lampung karena telah melayani laporan masyarakat dengan ketulusan, sehingga ini menjadi cerminan terbaik bagi institusi polri.

    “Terimakasih kepada propam polresta bandar lampung, saya bangga atas kinerja kepolisian. Inilah citra terbaik dari polisi dalam melayani setiap laporan warga masyarakat khususnya di kota bandar lampung,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa polri kedepan harus selalu tulus melayani dan menjunjung tinggi nilai ketertiban anggota serta lebih transparan dalam segala hal.

    “Kinerja pihak kepolisian harus selalu dipertahankan untuk menjadi lebih baik, meskipun masih ada oknum yang membuat minimnya kepercayaan kepada polisi. Namun percayalah, polri selalu melayani dengan sepenuh hati.” pungkasnya.

    Dengan kinerja terbaik ini diharapkan polisi menjadi instansi yang selalu bisa melayani masyarakat dengan hati nurani yang tulus. Tugas polisi sudah seharusnya mengayomi dan melayani dengan sepenuh hati. (*)

    Facebook Comments Box
  • MWC NU Teluk Betung Barat Resmi Dilantik, Aswad Abu Bakar: Gelorakan Semangat Keumatan

    MWC NU Teluk Betung Barat Resmi Dilantik, Aswad Abu Bakar: Gelorakan Semangat Keumatan

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandar Lampung telah resmi melantik seluruh pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kota Bandar Lampung yang tersebar di 20 kecamatan.

    Pelantikan tersebut digelar sekaligus dalam momentum peringatan Hari Lahir (Harlah) NU ke-100 berdasarkan kalender Masehi, di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Minggu (25/1/2026.

    Pelantikan serentak ini merupakan inisiatif bersama oleh seluruh jajaran pengurus MWCNU se-Kota Bandar Lampung.

    Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan konferensi MWCNU secara serentak yang untuk pertama kalinya digelar di Bandar Lampung pada Oktober 2025 lalu.

    Pemerintah Kota Bandar Lampung turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pelantikan tersebut dan memfasilitasi penyelenggaraan acara dengan sangat baik.

    Selain unsur PWNU, sejumlah tokoh, ulama, dan kiai NU di Bandar Lampung juga hadir. Saat ini Gedung Semergou dipadati warga Nahdliyin.

    Dalam pelantikan juga dihadiri langsung oleh Wali Kota Eva Dwiana beserta jajaran OPD Pemerintah Kota Bandar Lampung, Ketua Organisasi Keagamaan, Ketua Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Kepemudaan.

    Pengurus MWC NU merupakan struktur organisasi NU di tingkat kecamatan yang berfungsi mengoordinasikan, menggerakkan, dan memajukan kegiatan keagamaan, sosial, dan pendidikan berbasis ajaran Islam Ahlusunnah Wal Jamaah.

    Sementara itu, Struktur MWC NU Teluk Betung Barat yang dilantik yakni Kiyai Amirulloh sebagai Rois Sutyah, Humedulloh sebagai Katib, Aswad Abu Bakar Ketua Tanfidziah, Abdurohman sebagai Sekertaris dan H. Sumardi Bendahara.

    Ketua MWC NU Teluk Betung Barat, Aswad Abu Bakar menyampaikan rasa syukur dan semangat kekompakan kepada seluruh jajaran pengurus agar dapat bertanggungjawab dalam mengemban amanah pengurus.

    “Alhamdulillah, amanah sebagai ketua mwc nu malam hari ini akan saya jalani selama 5 tahun kedepan. Terucap rasa syukur, semoga tugas berat ini dapat kita pikul bersama,” ujarnya.

    Selain itu juga, Kader Muda NU Bandar Lampung Alfadilah Syahadi menyampaikan dukungan, masukan serta harapan kepada jajaran pengurus yang telah resmi dilantik.

    “Selamat kepada jajaran pengurus, ketua sekretaris dan bendahara. Kami siap ikuti instruksi dan mengawal kesuksesan organisasi nu di kota bandar lampung, khususnya di kecamatan teluk betung barat,” ujar Fadil. (*)

    Facebook Comments Box
  • Hadiri Rapat Perdana Partai, Tony Eka Candra Tegaskan Elektabilitas Golkar Lampung Selatan Wajib Meningkat

    Hadiri Rapat Perdana Partai, Tony Eka Candra Tegaskan Elektabilitas Golkar Lampung Selatan Wajib Meningkat

    Wartakotapost.com, Lampung Selatan – Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, yang juga Bendahara DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, menegaskan bahwa seluruh kader Partai Golkar memiliki kewajiban moral dan politik untuk meningkatkan elektabilitas partai, baik secara personal maupun kelembagaan.

    Hal tersebut disampaikan Tony Eka Candra saat memberikan arahan pada acara Rapat perdana Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar kabupaten Lampung Selatan kepada jajaran pengurus, Anggota Fraksi, dan kader Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).

    Ia menekankan bahwa setiap sikap dan perilaku kader di tengah masyarakat akan berdampak langsung terhadap citra dan perolehan suara Partai Golkar.

    “Apa pun yang kita lakukan, baik secara pribadi maupun kelembagaan partai, tujuan akhirnya adalah meningkatkan elektabilitas Partai Golkar. Perilaku kader di tengah masyarakat sangat memengaruhi penilaian publik terhadap partai Golkar,” tegas Tony Eka Candra.

    Menurutnya, perilaku negatif kader, baik dalam kehidupan sosial maupun bermasyarakat, dapat menurunkan citra dan suara partai.

    Sebaliknya, kader yang aktif, peduli, serta hadir membantu masyarakat akan menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan elektabilitas Partai Golkar.

    “Jika kader Golkar bersatu dengan masyarakat, aktif dalam kegiatan sosial, dan membantu rakyat, maka masyarakat akan melihat bahwa kader-kader itulah wajah Partai Golkar. Ini yang akan mengangkat elektabilitas partai,” ujarnya.

    Tony juga menegaskan target politik Partai Golkar di Lampung Selatan sebagaimana arahan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Hanan A. Rozak, yakni minimal meraih 10 kursi DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Target tersebut dinilai realistis dan sangat mungkin dicapai dengan kerja kolektif seluruh kader.

    “Kalau saat ini kita baru memiliki Wakil Ketua di DPRD, ke depan kita harus mampu merebut posisi Ketua DPRD. Bahkan untuk eksekutif, minimal kita punya Wakil Kepala Daerah, dan ke depan harus bisa melahirkan Kepala Daerah dari Partai Golkar,” tegasnya.

    Ia juga menyinggung pentingnya disiplin kader terhadap kewajiban partai, termasuk ketaatan administrasi dan iuran, serta menegaskan bahwa sistem kepartaian saat ini tidak lagi membuka ruang untuk praktik transaksional politik.

    “Tidak ada lagi bayar-bayaran atau cara instan untuk mendapatkan posisi. Yang dinilai sekarang adalah prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela (PDLT), dan kedekatan kader dengan masyarakat,” kata Tony.

    Sementara itu, Prof. Dr. Rosidah, M.Si., Apt, selaku Wakil Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, dalam perkenalannya menyampaikan latar belakang akademik dan pengabdiannya sebagai dosen di Universitas Sumatera Utara sebelum akhirnya kembali ke tanah kelahirannya, Kalianda.

    “Saya asli putri Kalianda. Setelah mengabdi selama 24 tahun sebagai dosen di Universitas Sumatera Utara, saya memutuskan pulang ke kampung halaman setelah pensiun. Kini saya diberi amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Lampung Selatan,” ujarnya.

    Dr. Rosidah berharap seluruh kader Partai Golkar dapat terus berjalan di jalur perjuangan yang lurus, solid, dan berorientasi pada kemenangan partai demi kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.

    “Semoga kita semua senantiasa berada di jalan yang lurus, jalan kemenangan, dan terus membesarkan Partai Golkar untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(*)

    Facebook Comments Box
  • GRANAT Lampung Ikhtiar Selamatkan Masa Depan Bangsa

    GRANAT Lampung Ikhtiar Selamatkan Masa Depan Bangsa

    Oleh: Dr. Susanto, SS., SH., M.Hum., MA., MH., Ph.D. (Penyuluh/Konselor P4GN DPD GRANAT Provinsi Lampung)

    Wartakotapost.com – Bandar Lampung – Di tengah arus zaman yang bergerak cepat, ancaman narkotika hadir sebagai musuh bengis dan kejam yang merusak dan menghancurkan tanpa ampun. Ia tidak hanya menyerang tubuh, tetapi juga akal, harapan, dan masa depan. Di hadapan ancaman inilah, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) berdiri tegak, bukan sekadar sebagai organisasi, tetapi sebagai nurani kolektif bangsa yang menolak menyerah pada kehancuran.

    Workshop dan Orientasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang kembali digelar GRANAT di Bandar Lampung pada Januari 2026 bukanlah acara seremonial biasa. Ia adalah pernyataan sikap. Sebuah ikrar moral bahwa penyelamatan generasi muda tidak bisa ditunda, dan perjuangan melawan narkoba adalah perjuangan kemanusiaan.

    Sebagaimana ditegaskan oleh Ketua Dewan Penasehat DPD GRANAT Provinsi Lampung, Ir. H. Hanan A. Rozak, narkoba bukan semata persoalan hukum. Ia adalah krisis kesehatan, krisis sosial, dan krisis masa depan bangsa. Ketika narkoba merusak satu individu, sesungguhnya ia sedang mengoyak satu keluarga, satu komunitas, bahkan satu generasi.

    Karena itu, pendekatan yang keras tanpa sentuhan kemanusiaan tidaklah cukup. Dibutuhkan pencegahan yang menyentuh kesadaran, rehabilitasi yang memulihkan martabat, dan pendampingan yang menghidupkan kembali harapan.

    Di sinilah peran para penggiat, konselor, dan relawan menjadi amat strategis. Mereka bukan hanya penyampai pesan bahaya narkoba, tetapi juga pendengar bagi jiwa-jiwa yang terluka. Mereka adalah tangan yang terulur saat seseorang terjatuh, dan cahaya kecil yang menuntun jalan pulang bagi mereka yang tersesat.

    Dalam setiap proses rehabilitasi, yang diselamatkan bukan hanya tubuh dari ketergantungan, tetapi juga harga diri dan masa depan.

    Data yang disampaikan Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Sakeus Ginting, tentang meningkatnya angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Lampung menjadi alarm keras bagi kita semua. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan wajah-wajah anak bangsa yang terancam kehilangan arah.

    Namun di balik tantangan itu, tersimpan harapan besar bahwa kerja kolaboratif antara GRANAT, BNN, POLRI dan aparat penegak hukum lainnya, pemerintah daerah, dan masyarakat mampu membalikkan keadaan.

    Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, mengingatkan bahwa Indonesia kini menjadi sasaran empuk jaringan narkotika internasional. Pelajar, mahasiswa, dan pekerja, mereka yang seharusnya menjadi tulang punggung bangsa justru menjadi target utama. Karena itu, perang melawan narkoba tidak boleh setengah hati. Empat pendekatan yakni preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif harus berjalan beriringan, masif, terpadu, dan berkelanjutan.

    Tapi, lebih dari strategi dan kebijakan, perjuangan ini membutuhkan kesadaran kolektif. Narkoba bukan musuh pemerintah semata, melainkan musuh kita semua. Ketika masyarakat berani peduli, berani melapor, berani mendampingi, dan berani mengatakan TIDAK pada narkoba, maka ruang gerak para bandar dan pengedar akan semakin sempit.

    Workshop dan orientasi ini adalah investasi moral untuk menanam benih kesadaran yang kelak tumbuh menjadi benteng sosial. Dari ruang pelatihan ini, diharapkan lahir agen-agen perubahan yang tidak hanya cakap secara pengetahuan, tetapi juga kuat secara empati dan integritas.

    Karena sejatinya, bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membangun gedung-gedung tinggi, tetapi bangsa yang sanggup melindungi generasi mudanya dari kehancuran. Dan selama masih ada orang-orang yang berjuang dengan hati seperti yang dilakukan GRANAT saat ini, harapan Indonesia bebas narkoba akan selalu hidup.

    GRANAT Mengabdi Untuk Bangsa;

    Catatan Hari Pertama Workshop dan Orientasi P4GN bagi Pengurus dan Penggiat Anti Narkoba dan Multistakholder Kabupaten Lampung Timur yang dilaksanakan di Hotel Alodia Bandar Lampung, Jum’at-Minggu, 09-11 Januari 2026. (*)

    Facebook Comments Box
  • GRANAT Lampung Kembali Gelar Workshop dan Orientasi P4GN

    GRANAT Lampung Kembali Gelar Workshop dan Orientasi P4GN

    Wartakotapost.com, Bandar Lampung – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) tetap konsisten menjadi garda terdepan dalam membantu dan mendukung segala upaya pemerintah, BNN dan Kepolisian dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Indonesia, untuk penyelamatan anak bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

    Dalam pembukaan Workshop dan Orientasi P4GN bagi Pengurus dan Penggiat Anti Narkoba Multistakholder Kabupaten Lampung Timur yang dilaksanakan di Hotel Alodia Bandar Lampung, Jum’at (09/1/2026).

    Hadir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Sakeus Ginting, S.I.K.,M.H, Ketua Dewan Penasehat DPD Granat Provinsi Lampung yang juga Anggota DPR RI, Ir. H. Hanan A. Rozak, MS, Ketua DPD Granat Provinsi Lampung, H.Tony Eka Candra, Wakil Bupati Lampung Timur, H. Azwar Hadi, SE.,M.Si, Kasubdit Politik Direktorat Intelkam Polda Lampung, AKBP Vicky Dzulkarnain, MM, perwakilan unsur Forkopimda Lampung Timur, dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kodim Lampung Timur, Kepala Kesbangpol, Kepala BNNK Lampung Timur, Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, dan Ketua DPC Granat Lampung Timur Musanif Effendi beserta jajaran pengurus.

    Dalam Pengarahannya Ketua Dewan Penasehat DPD Granat Provinsi Lampung Hanan A. Rozak menyampaikan narkoba bukan sekedar persoalan hukum namun tentang kemanusiaan, kesehatan serta masa depan bangsa, dan Granat berkomitmen mendukung penuh upaya P4GN tersebut.

    “Narkoba merusak akal, menghancurkan keluarga, dan melemahkan sendi-sendi sosial masyarakat. Oleh karena itu, upaya penanggulangan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan yang dilakukan oleh Kepolisian dan BNN saja, tetapi harus diperkuat dengan pencegahan dan rehabilitasi,” ujar Hanan.

    Lebih lanjut ia menegaskan peran para konselor dan penyuluh narkoba menjadi sangat strategis. Konselor bukan hanya pendamping, tetapi juga penolong, pendengar, penguat, dan penunjuk jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba untuk dapat kembali hidup sehat ditengah masyarakat.

    “Sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD GRANAT Lampung, saya menegaskan bahwa GRANAT berkomitmen mendukung penuh pendekatan humanis dan rehabilitatif, sejalan dengan kebijakan nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” sambungnya.

    Pelatihan ini diharapkan bukan sekedar kegiatan seremonial. Tetapi menjadi investasi moral dan sosial. Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian pelatihan diberikan pemahaman tentang adiksi narkoba.

    Peserta juga wajib menguasai teknik dasar konseling yang etis dan profesional, Menjadi agen perubahan di tengah masyarakat, mampu bekerja sama dengan keluarga, sekolah, pemerintah dan lembaga terkait.

    Sementara itu, Kepala BNNP Lampung Brigjend Pol Sakeus Ginting, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan workshop dan pelatihan Granat Lampung.

    “Hari ini kita melaksanakan kegiatan workshop dan pelatihan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”

    Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini secara nasional penggunaan narkoba di lampung masih cukup tinggi, terjadi penaikan dari tahun 2023 sampai 2025. Sebelumnya hanya 1,73% menjadi 2,11%.

    “Kenaikan penggunaan ini menjadi PR kita bersama, lebih besar harapan kita dengan adanya workshop dan Orientasi Granat ini bisa membantu dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di provinsi lampung.” pungkasnya.

    Sementara Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra menjelaskan, Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi sasaran empuk pasar besar peredaran dan perdagangan narkoba di dunia, Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan adalah Ganja, Ekstasi dan Sabu, yang menyasar pada kelompok yang awalnya hanya mencoba pakai terutama kelompok Pelajar, Mahasiswa dan kelompok Pekerja.

    “Sebab itu, Pemerintah sudah menabuh genderang perang untuk mencegah dan melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.” Ujar Tony.

    Kemudian, diperlukan metode yang masif terpadu dan berkesinambungan dalam rangka mencegah kejahatan, peredaran gelap, dan penyalahgunaan narkoba, selain itu juga dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari segenap masyarakat dan segenap komponen bangsa.

    Menurutnya, ada empat metode yang harus dilakukan secara bersamaan.

    “Pertama Preemtif, dengan melakukan cegah dini untuk menyampaikan informasi yang seluas luasnya kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, agar timbul kesadaran untuk tidak menggunakannya, upaya ini biasa disebut “KIE” Komunikasi, Informasi dan Edukasi” tuturnya.

    Kemudian Prefentif, yaitu upaya mencegah masuknya barang haram narkoba ke Indonesia, baik melalui jalur darat, bandara, pelabuhan, dan pintu-pintu masuk pelabuhan tikus disepanjang bentangan pantai yang ada di Indonesia.

    “Kurangnya aparat penegak hukum, bisa dilakukan upaya dengan melibatkan partisipasi dan dukungan masyarakat” imbuhnya.

    Upaya prefentif ini juga dapat dilakukan dengan cara razia secara berkesinambungan terhadap tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat transaksi narkoba.

    Kemudian Represif, yaitu upaya penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di dalam upaya ini harus ada sinergi dan konsistensi antara Kepolisian, BNN, Jaksa serta Hakim dalam Menegakkan Hukum.

    “Para produsen, sindikat, bandar dan pengedar narkoba yang merupakan musuh bangsa dan musuh negara sekaligus musuh umat manusia, harus dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati, hal ini dilakukan agar menjadi efek takut bagi yang ingin mencoba menjadi bandar atau pengedar narkoba” jelasnya lagi.

    Terakhir Rehabilitasi, upaya ini dilakukan bagi para pecandu, yang sudah ketergantungan terhadap narkoba, metodenya dengan rehabilitasi medis, psikis dan sosial. Upaya ini harus dilakukan terpadu dan terintegrasi.

    Tony yang juga Ketua PD VIII FKPPI Lampung ini meyakini, dengan metode tadi apabila dilakukan secara masif, terpadu dan berkesinambungan serta didukung oleh segenap komponen bangsa dan masyarakat, maka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika ini semakin hari, akan semakin kecil.

    “Sehingga cita-cita Indonesia bebas narkoba dapat diwujudkan” ucapnya.

    Ketua DPC Organda Bandar Lampung ini juga mengajak kepada segenap lapisan masyarakat dan komponen bangsa untuk turut serta membantu pemerintah dan aparat penegak hukum.

    “Jika semua lapisan masyarakat dan komponen bangsa bersatu padu dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maka masuknya barang haram tersebut dapat dicegah, dan akan mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba” ujarnya lagi.

    Tanggung jawab terhadap pemberantasan peredaran gelap dan penyalagunaan narkoba ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia.

    Diketahui, kegiatan Workshop dan Orientasi Penggiat Anti Narkoba Multistakeholders Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) Kabupaten Lampung Timur, dilaksanakan bersama oleh DPD GRANAT Provinsi Lampung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, dan Pemda Kabupaten Lampung Timur, diikuti oleh 60 (enam puluh) orang peserta, terdiri dari Pengurus DPC GRANAT Kabupaten Lampung Timur, Unsur ASN, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai 09-11 Januari 2026, di Hotel Alodia Bandar Lampung.

    Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemda dan DPRD Kabupaten Lampung Timur.

    Acara pembukaan dimulai pada Jumat 09 Januari 2026 dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Sakeus Ginting, S.I.K, M.H, dan memberikan sambutan Ketua Dewan Penasehat DPD Granat Provinsi Lampung, Ir. H. Hanan A. Rozak, MS, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, SE.,M.Si, Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra, dan didahului laporan Ketua Panitia.

    “Narasumber dalam kegiatan ini dari BNN Provinsi Lampung: Brigjend Pol, Sakeus Ginting, S.I.K.,MH, Direktorat Reserse Narkoba POLDA Lampung: Kombes Pol Irfan N. S.I.K.,MM, dan Para Konselor DPD GRANAT Provinsi Lampung: Prof. Dr. Noverman Duadji, M.Si, Drs. Rusfian Effendi, M.IP, Prof. Dr. Novita Tresiana, M.Si, Agus Bhakti Nugroho, SH.,MH, Ir. Indra AA Minpaduka, MS, KH. Imam Asyrofi AC, M.Pd.I, Ust. H. Sofian, S.Ag,TitinPrihatiningsih, S.Pd.,SH.,MM.,MH, Dr. Susanto, SS.,SH.,M.,Hum.,MA.,MH.,Ph.d, Benny Mangkunegara, SE, dan Pengawas Kegiatan: Caesar Kurniawan, SH.,MH dan Toni Fisher, SE.,SH, Anton Kalbuadi, S.Pd.,M.Pd,” pungkas Tony. (*)

    Facebook Comments Box