Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Anggaran dan Aset Rakyat (PAGAR) Provinsi Lampung menyoroti dugaan pengelolaan anggaran yang tidak transparan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Tanggamus.
Ketua LSM PAGAR Provinsi Lampung, Candra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak madrasah terkait temuan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Namun, hingga saat ini, surat tersebut belum mendapat tanggapan atau balasan dari pihak MAN 1 Tanggamus.
“Kami sudah menjalankan prosedur dengan mengirimkan surat konfirmasi. Ini sebagai bentuk kesantunan dan kepatuhan pada aturan sebelum melakukan tindakan lebih lanjut. Tapi hingga hari ini, tidak ada jawaban ataupun itikad baik dari pihak madrasah untuk mengklarifikasi,” ujar Candra kepada awak media, Rabu (29/4/2026).
Merespons sikap dianggap mengabaikan, LSM PAGAR memutuskan akan menggelar aksi unjuk rasa. Rencananya, aksi akan berlangsung pada hari Selasa, 05 Mei 2026, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung.
Dalam aksi tersebut, LSM PAGAR menuntut dua hal utama. Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di MAN 1 Kabupaten Tanggamus. Kedua, pencopotan Kepala MAN 1 Kabupaten Tanggamus dari jabatannya.
“Kami menduga ada ketidaksesuaian dalam penggunaan dana yang semestinya dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan siswa. Jika tidak ada evaluasi serius dan kepala madrasah tidak dicopot, maka kami akan terus menggalang massa,” tegas Candra.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Kemenag Provinsi Lampung dan Kepala MAN 1 Kabupaten Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan LSM PAGAR. (*)

Leave a Reply